News . 18/02/2024, 08:00 WIB
TPN juga akan mengawal jalannya rekapitulasi suara oleh KPU dengan menggunakan menggunakan Formulir C dari para saksi partai sebagai pembanding.
"Karena kita punya data yang berbasis kepada Formulir C Hasil perhitungan suara yang dipegang oleh setiap saksi yang ada di TPS, bukan hasil quick count," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu juga mengatakan, pihaknya menunghu hasil rekapitulasi KPU yang saat ini masih sedang berjalan.
"Jadi kami menunggu perhitungan resmi KPU yang rekapitulasinya sedang dikerjakan oleh KPU. Nanti yang akan menjadi pembanding adalah formulir C Yang dimiliki oleh setiap saksi, dimiliki oleh setiap partai, dimiliki oleh setiap pasangan calon presiden," kata Benny.
Tim Ganjar-Mahfud percaya KPU akan bekerja secara profesional dalam mengemban amanat demokrasi yang salah satunya adalah memastikan penghitungan suara yang akurat pada Pilpres dan Pileg 2024.
"TPN percaya dengan proses yang sedang dilakukan oleh KPU melalui rekapitulasi hasil perolehan suara," ujarnya.
Benny melanjutkan bahwa TPN telah menempatkan saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara di Indonesia untuk mengawal jalannya Pemilu yang jujur, adil dan bermartabat.
"TPN juga tentu memiliki saksi-saksi di 830 ribu TPS, artinya hampir 1,6 juta saksi yang kita tempatkan, yang sejak kemarin mereka sudah menyerahkan Formulir C, dimana formulir C ini adalah dokumen resmi negara yang akan menjadi dasar KPU untuk melakukan rekapitulasi suara," tuturnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com