Ekonomi . 18/02/2024, 00:25 WIB
!-- [if gte mso 9]>
FIN.CO.ID - Apa itu reksadana? Mengapa ini cocok bagi investor baru dengan modal terbatas? Untuk mengetahuinya, kamu wajib baca artikel ini sampai selesai.
Pengertian Reksadana
Reksadana adalah produk investasi yang mengumpulkan dana dari berbagai investor untuk diinvestasikan dalam portofolio saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya yang dikelola secara profesional sesuai dengan tujuan investasi yang telah ditetapkan.
Ini memungkinkan investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan modal yang relatif kecil dan mengakses pasar keuangan dengan lebih mudah.
Cara Kerja Reksadana
Cara kerja reksadana melibatkan pengumpulan dana dari sejumlah investor yang kemudian diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan oleh manajer investasi yang profesional.
Manajer investasi membeli dan menjual saham, obligasi, atau aset lainnya sesuai dengan tujuan dan strategi investasi yang telah ditetapkan.
Keuntungan atau kerugian dari investasi ini kemudian dibagi antara para investor sesuai dengan proporsi kepemilikan mereka dalam reksadana tersebut.
BACA JUGA:
Jenis Reksadana
Berdasarkan komposisi portofolionya, jenis reksadana dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Reksadana pasar uang (RDPU) merupakan investasi pada Efek Utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun, bertujuan untuk menjaga likuiditas dan mempertahankan modal.
2. Reksadana saham (RDS) berinvestasi sekurang-kurangnya 80% dari asetnya dalam saham, menawarkan potensi pengembalian tinggi namun juga risiko yang lebih besar.
3. Reksadana pendapatan tetap (RDPT) atau reksadana obligasi (RDO) mengalokasikan sekurang-kurangnya 80% dari asetnya dalam Efek Utang untuk menghasilkan pengembalian yang stabil dengan risiko yang relatif lebih tinggi dari reksadana pasar uang.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com