Pilpres 2024

A5 hingga C8, Istilah di TPS yang Perlu Kamu Tahu

fin.co.id - 13/02/2024, 20:00 WIB

Ilustrasi TPS Pemilu

Daftar warga yang punya hak pilih namun belum terdata di DPT. Pemilih kategori ini bisa mencoblos cukup dengan e-KTP di TPS terdekat sesuai alamat e-KTP pukul 12.00-13.00.

-KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

Panitia Pemilu di tingkat TPS berjumlah 7 orang. Bertugas memfasilitasi pemilih untuk pemungutan hingga penghitungan suara.

-KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri)

Kelompok yang dibentuk PPLN untuk melaksanakan pemungutan suara di tingkat TPS luar negeri.

-Kotak Suara

Salah satu perlengkapan pemungutan suara pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

-Pemilih

Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

PPS (Panitia Pemungutan Suara)

Panitia Pemilu di tingkat kelurahan/desa berjumlah 3 orang. Bertugas melaksanakan tahapan pemilu termasuk rekapitulasi suara dari semua TPS.

Eko Nugros
Penulis
-->