Rashq meminta masyarakat internasional untuk segera menghentikan serangan dan kejahatan Israel terhadap warga sipil.
Warga Palestina mengungsi ke Rafah ketika Israel menggempur wilayah kantong lainnya sejak serangan Hamas pada 7 Oktober.
Pengeboman tanpa henti telah menewaskan lebih dari 28.000 orang dan menyebabkan kehancuran massal, pengungsian, dan kekurangan kebutuhan dasar.
Pengadilan PBB, dalam keputusan sementara bulan lalu, memerintahkan tindakan sementara bagi pemerintah Israel untuk menghentikan tindakan genosida, dan mengambil tindakan yang menjamin bahwa bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza. (*)