Selain itu, YA disebut paksa korban D (6), anak Tamara Tyasmara untuk berenang dan menenggelamkannya di dalam kolam renang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan ketika D hendak menepi terus dipaksa YA berenang.
"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam tersangka menarik badan atau kaki korban agar tetap terus berenang dan tersangka melakukan sekitar empat kali," katanya kepada awak media, Senin 12 Februari 2024.
Akhirnya D tampak lemas dan menepi hingga meninggal dunia.
"Setelah itu anak korban(RA) ke pinggir tepi kolam renang dan pegangan pinggir kolam lalu batuk," ucapnya.
"Setelah itu anak korban (RA) sempat batuk selanjutnya korban lemas dan meninggal dunia," imbuhnya.
BACA JUGA:
- Tersangka YA Bantah Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara, Ngaku Hanya Latih Nafas
- Ternyata Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi Saat Lagi Molor di Kontrakannya
Sebelumnya, polisi ungkap sosok tersangka tewasnya anak artis Tamara Tyasmara, berinisial D (6) hari ini (12/2).
Tersangka YA (33) hari ini tampilkan saat rilis pengungkapan kasus tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
YA tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna orange ketika ditampilkan.
Dirinya tidak berkata apa-apa saat ditanyakan awak media.
Mantan kekasih Tamara Tyasmara itu hanya berdiri menundukkan kepala saja.(rafi Adhi)