FIN.CO.ID - Pemilihan umum (Pemilu) bakal digelar pada 14 Februari 2024. Untuk mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS), masyarakat bisa mengeceknya dengan mudah.
TPS Pemilu 2024 telah ditetapkan bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Yuk simak cara cek lokasi TPS Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan mudah secara online.
Dilansir dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat sebanyak 823.220 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri.
Lokasi TPS berada di tempat yang mudah dijangkau, termasuk oleh penyandang cacat dan menjamin setiap pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, umum, bebas, dan dijamin rahasia.
Yuk Cara cek lokasi TPS Pemilu 2024
BACA JUGA:
- TKN Prabowo-Gibran Temukan Dugaan Kecurangan dengan Modus Pemilih Pindah TPS
- Membludak! Antrian Tiket Kampanye AMIN di JIS Capai 3 Juta Lebih, Anies Baswedan: Lewati Konser Coldplay
Berikut cara mengecek TPS Pemilu 2024 bagi pemilih yang telah terdaftar secara resmi sebagai DPT.
Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/, lalu muncul Pencarian Data Pemilih.
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.
Lalu Klik tombol Pencarian.
Jika sudah terdaftar, situs akan menampilkan nama pemilih, nomor DPT, nomor TPS, dan alamat lokasi guna melakukan pencoblosan.
Apabila data belum terdaftar, maka akan ada peringatan tertulis, "Data Anda belum terdaftar!"
BACA JUGA:
- Jadwal TPS Pemilu 2024: Cek Jam Mulai dan Persyaratannya
- Harga Emas Antam Hari Ini 8 Februari 2024: Naik Lagi Dibanding Kemarin
Jika ingin memastikan kembali status DPT, dapat menghubungi langsung ke kantor KPU terdekat.