Otomotif

Berminat Beli Motor Listrik? Ini Daftar 56 Model yang Mendapatkan Subsidi per Februari 2024

fin.co.id - 08/02/2024, 07:50 WIB

Honda EM 1 e masuk daftar motor listrik subsidi 2024

FIN.CO.ID- Hadirnya beragam merek motor listrik di Indonesia memberikan konsumen banyak opsi untuk memilih kendaraan yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan.

Salah satu hal yang menarik adalah adanya subsidi untuk sejumlah merek motor listrik per Februari 2024.

Nah, sebelum menginformasikan daftar motor listrik subsidi 2024, kita akan membahas syarat untuk mendapatkan subsidi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 17 tahun.

2. Memiliki e-KTP (KTP Elektronik). E-KTP menjadi dokumen identitas yang penting untuk memverifikasi identitas calon pembeli.

3. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP hanya dapat membeli satu unit motor listrik saja. Syarat ini menetapkan bahwa setiap individu hanya diperbolehkan memiliki satu unit motor listrik dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam e-KTP-nya.

Subsidi ini bertujuan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

BACA JUGA:

Selanjutnya langkah-langkah untuk mendaftar subsidi motor listrik:

1. Datang ke dealer motor listrik yang menerima subsidi pemerintah. Pastikan untuk memilih dealer resmi yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Petugas dealer akan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP calon pembeli melalui sistem Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa). Sistem ini digunakan untuk memverifikasi apakah calon pembeli memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi.

3. Jika calon pembeli dinyatakan lolos dan berhak menerima subsidi, maka motor listrik yang ingin dibeli akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7 juta secara otomatis.

4. Setelah yakin dengan tipe motor listrik yang akan dibeli, calon pembeli perlu menyelesaikan proses administrasi. Berikutnya  proses pembelian dapat dilanjutkan ke tahap pelunasan.

5. Setelah proses pembelian selesai, pembeli tinggal menunggu motor listriknya dikirim ke alamat rumah. Proses penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pemasangan plat nomor baru diperkirakan akan memakan waktu sekitar 2-3 minggu setelah proses pembelian.

Untuk diketahui memasuki Februari 2024, daftar sepeda motor listrik penerima subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta sebanyak 56 model. Jumlah ini belum bertambah, masih sama seperti pada Januari 2024. Namun demikian, jumlah motor listrik penerima subsidi meningkat signifikan dibandingkan akhir 2023, yang ketika itu masih berjumlah 40-an unit.

Eko Nugros
Penulis
-->