FIN.CO.ID - Sebanyak 3.845 orang pemilih disabilitas tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Depok, Jawa Barat. Data itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, Wili Sumarlin.
"Jumlah DPT disabilitas total keseluruhan ada 3.845 orang tersebar di Depok," kata Wili Sumarlin di Depok, Rabu 7 Februari 2024.
BACA JUGA:
- KPU Bandarlampung Sediakan Alat Bantu Bagi Pemilih Disabilitas
- Komitmen untuk Disabilitas, Prabowo: Kami yang Sponsori UU Disabilitas di DPR
Wili menyebutkan pemilih disabilitas di Kota Depok terbagi beberapa katagori. Sebut saja, kata dia, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, sensorik rungu, dan sensorik netra.
"Dengan rincian untuk disabilitas fisik 2.051, disabilitas intelektual 203, disabilitas mental 1.103, sensorik rungu 127, dan sensorik netra 361," tuturnya.
Dia mengatakan, pemilih disabilitas yang tidak bisa mencoblos sendiri di tempat pemungutan suara (TPS) boleh didampingi.
"Kalau mereka bisa datang ke TPS tidak didampingi. Kalau butuh pendampingan diperbolehkan karena memang tidak bisa melakukan pencoblosan secara mandiri," kata Wili.
Sedangkan disabilitas sensorik, kata dia, pihaknya menyediakan huruf braille. "Untuk penyandang sensorik netra pake yang ada huruf braille," ujarnya.
Wili mengatakan, jumlah DPT disabilitas di Kota Depok hingga saat ini belum ada perubahan. "Sejauh ini belum ada nanti kalau ada di info kembali," pungkasnya.
BACA JUGA:
- KPU dan Bawaslu Cianjur Gandeng Penyandang Disabilitas Jadi Aktor di Pemilu 2024
- Komika Disabilitas Dani Aditya Dukung Prabowo-Gibran: Semua Punya Hak Suara