Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres dalam pemilihan presiden 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
BACA JUGA:
- Panelis Debat Capres Ikut Petisi Bulaksumur Kritik Jokowi, Begini Kata KPU
- Koalisi Masyarakat Sipil Warning KPU, Ini Tuntutannya