Lifestyle

Usai Bimtek, Berikut Tugas-Tugas KPPS 4 di TPS Pada Pemilu 2024

Komisi (KPU) RI telah melantik 5.741.127 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) secara serentak di 71.000 lokasi pada Kamis, 25 Januari 2024.

Usai Bimtek, Berikut Tugas-Tugas KPPS 4 di TPS Pada Pemilu 2024
Ilustrasi Tugas anggota KPPS

Setelah semua anggota KPPS, saksi dari parpol, dan pemilih TPS lain memberikan suara, ketua KPPS mengumumkan kepada yang hadir di TPS bahwa pemungutan suara sudah selesai dilaksanakan serta akan dilanjutkan dengan proses perhitungan suara.

Menandai dan mengamankan surat suara sisa atau tidak terpakai dan rusak dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Surat suara sisa dan tidak terpakai diberi tanda silang dan diberi paraf oleh ketua KPPS
  • Surat suara yang rusak atau salah coblos diberi keterangan "RUSAK" dan diparaf ketua KPPS
  • Seluruh surat suara sisa dan rusak selanjutkan dimasukkan ke dalam sampul sesuai kode

 

Berita Terkait