Usai Bimtek, Berikut Tugas-Tugas KPPS 4 di TPS Pada Pemilu 2024

fin.co.id - 30/01/2024, 11:44 WIB

Usai Bimtek, Berikut Tugas-Tugas KPPS 4 di TPS Pada Pemilu 2024

Ilustrasi Tugas anggota KPPS

  • Surat suara sisa dan tidak terpakai diberi tanda silang dan diberi paraf oleh ketua KPPS
  • Surat suara yang rusak atau salah coblos diberi keterangan "RUSAK" dan diparaf ketua KPPS
  • Seluruh surat suara sisa dan rusak selanjutkan dimasukkan ke dalam sampul sesuai kode

 

Gatot Wahyu
Penulis