News . 30/01/2024, 08:16 WIB
Lebih lanjut, Menko Polhukam ini berjanji aka memperhatikan ibu-ibu jika nantinya dirinya bersama Ganjar Pranowo terpilih dalan Pilpres 14 Februari 2024.
"Karena itu, kami katakan besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak" kata Mahfud.
"Kalau ibunya sibuk cari kerja serabutan tidak jelas, upahnya tidak jelas, itu tidak mungkin mendidik anaknya dengan baik," pungkasnya.
BACA JUGA:
Mahfud MD, mengatakan bahwa sikap tak beretika dan tak berakhlak selalu dibarengi dengan sifat koruptif.
Maka itu, menurutnya, membiarkan ibu melahirkan anak tak berakhlak adalah dosa besar bagi bangsa, karena anak tak berakhlak akan menghancurkan bangsa.
Pernyataan itu diutarakan Mahfud menjawab pertanyaan dalam acara dialog bertajuk 'Tabrak Prof' di Bento Kopi, Bandar Lampung, Kamis malam 25 Januari 2024.
"Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak," kata Mahfud.
"Karena ketidakpunyaan etika dan akhlak itu selalu berbarengan dengan sifat-sifat koruptif. Siapapun orang yang tidak punya etika, akhlak, dan moral, pasti di belakangnya ada tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan dalam berbagai bentuknya," jelas Mahfud.
Banyak orang melangkah dgn memilih jalan yg salah atau buruk hanya karena mendapat bayan, janji, atau tekanan dan penyanderaan hukum. Yang begitu itu sangat merusak krn menukarkan kebenaran dgn harga murah. Di dlm Qur'an Srt al Baqarah ayat 41 di sebutkan, "Walaa tasytaruu…
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 29, 2024
BACA JUGA:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id