Dijebloskan ke Tahanan, Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan

fin.co.id - 29/01/2024, 18:57 WIB

Dijebloskan ke Tahanan, Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan

Tersangka Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1/2024).

Sementara itu Kuasa hukum tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.

"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).

Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Dikethaui Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1).

 

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID