![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).
Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Dikethaui Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1).