Akhirnya Siskaeee Ditangkap Polisi di Yogyakarta, Begini Penampakannya

fin.co.id - 24/01/2024, 19:33 WIB

Akhirnya Siskaeee Ditangkap Polisi di Yogyakarta, Begini Penampakannya

Penampakan Siskaeee saat ditangkap polisi di sebuah apartemen di Yogyakarta

FIN.CO.ID - Polisi akhirnya menangkap selebgram, tersangka kasus film porno Siskaeee atau Francisca Candra Novitasari di sebuah apartemen di Yogyakarta.

Siskaeee ditangkap karena beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Usai ditangkap, Siskaeee langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 24 Januari 2024.

Dijelaskan Ade Safri, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Siskaeee.

BACA JUGA:

"Dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka. Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee susah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo)," ujarnya.

Dua Kali Mangkir Panggilan Pemeriksaan

Sebelumnya Tersangka, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus film porno pada Jumat, 19 Januari 2024.

Terkait kembali tak hadirnya Siskaeee dalam pemeriksaan, Polda Metro Jaya bakal melakukan jemput paksa?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan.

"Dengan tidak hadirnya tersangka S (Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya, " ucapnya di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Januari 2024.

Ade Safri juga menjelaskan penyidik telah menerima surat permohonan dari pihak Siskaeee untuk menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, namun Ade Safri menyebut tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal.

"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum tersangka S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan, " katanya.

BACA JUGA:

"Jadi kami tetap on schedule (sesuai jadwal) terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Karena tidak hadir kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka S," sambungnya.

Gatot Wahyu
Penulis