FIN.CO.ID- Penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan perihal alasan melakukan penyitaan terhadap ponsel milik juru bicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat diperiksa kemarin.
Aiman jalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan berita bohong selama 12 jam. Dia dicecar 59 pertanyaan hingga ponselnya disita. Namun, statusnya masih sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penyitaan ponsel Aiman untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
BACA JUGA:
- Aiman Witjaksono Heran: Saya Sampaikan Netralitas Pemilu Malah Dipidanakan
- Kasus Ujaran Kebencian Naik ke Penyidikan, Aiman Witjaksono Bakal Jadi Tersangka?
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, " katanya dilansir dari Antara di Jakarta, Jumat 26 Januari 2024.
Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ketika ditanyakan perihal kedatangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Polda Metro Jaya, Ade Safri mengaku tidak tahu dan tidak ada agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Ade Safri menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kasus ini dengan profesional dan akuntabel.
BACA JUGA:
- Heran dengan Tuduhan Ujaran Kebencian, Aiman Witjaksono Datangi Polda Metro Jaya dengan Setumpuk Berkas
- Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, TPN Siap Dampingi Proses Hukum
"Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun," katanya.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.
"Karena anak buah saya Aiman (Witjaksono) itu di-BAP dari pagi tadi sampai jam 19.00 WIB masih belum selesai, makanya saya datang ke sini," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 26 Januari 2024.
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi namun telepon seluler (ponsel) disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak," katanya.
Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut. "Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan," katanya.