News . 24/01/2024, 06:40 WIB
FIN.CO.ID- Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Hal itu dia sampaikan dalam acara dialog dengan generasi muda yang disebut 'Tabrak Prof' di rumah makan Borjuis, Jalan Kapten Piere Tendean, Semarang, Selasa 23 Januari 2024.
"Saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," kata Mahfud MD.
BACA JUGA:
Pernyataan dari Mahfud MD itu untuk menanggapi pertanyaan peserta yang mempertanyakan kepastian Mahfud MD untuk mundur dari kabinet Presiden Jokowi sebagaimana disarankan oleh Capres Ganjar Pranowo.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, saat ini dirinya sedang menyelesaikan tugas negara. Sehingga dirinya hanya tinggal menunggu momen yang tepat untuk mundur dari Istana.
"Tinggal menunggu momentum, karena ada sesuatu tugas negara yang harus saya jaga jangan sampai kacau, apa yang sudah jadi harus saya jaga dalam rangka transisi dan saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya 4,5 tahun yang lalu dengan penuh ketulusan," ucap Mahfud.
BACA JUGA:
Sebelumnya, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menyarankan agar pejabat negara yang maju di Pilpres 2024 agar mundur dari jabatannya guna menghindari adanya konflik kepentingan atau "conflict of interest".
"Maka, saya sarankan mundur lah, berubah-lah aturan. Termasuk, cawapres Mahfud MD yang saat ini menjabat menteri (Menko Polhukam)," kata Ganjar di Ponpes Manbaul Hikmah, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
Hal tersebut menanggapi unggahan akun media sosial 'X' Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang viral memakai tagar Prabowo-Gibran 2024.
Menurut dia, ada potensi terjadinya konflik kepentingan peserta pilpres bila tak mundur dari jabatannya sebagai pejabat negara. Oleh karena itu, potensi tersebut harus diwaspadai.
BACA JUGA:
"Itulah yang sejak awal kita bicara apakah seorang yang sekarang menjabat di dalam jabatan publik, apalagi di level menteri itu mundur atau tidak. Gubernur, bupati, wali kota mundur atau tidak. Semua di jabatan publik. Ketika keputusannya tidak dan diperbolehkan maka ada potensi 'conflict of interest'," ujarnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com