1. Kunjungi laman BKN di https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn
2. Pilih instansi yang diinginkan
3. Klik pencarian dan ketik pengumuman
4. Kemudian akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN
Begini cara daftar pendataan non ASN
1. Membuat Akun
- Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
- Kemudian klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan captcha.
- Apabila data sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
- Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
- Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembuatan akun
2. Cetak Kartu Informasi Akun
Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun yang telah dibuat.
3. Login dan Pengisian Biodata
- Masukkan NIK dan password untuk login.
- Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100KB - 1MB.
- Isi biodata yang diminta.
BACA JUGA:
- Menpan RB Sempurnakan Rekrutmen 2,3 Juta ASN 2024 dengan Evaluasi Seleksi CASN 2023
- Catat Tanggalnya, Rekrutmen CASN 2024 Dilaksanakan Lebih dari Satu Kali
4. Mengisi Riwayat Pekerjaan
Isi riwayat pekerjaan yang hanya mencakup instansi penempatan saat ini.
5. Resume Pendataan Non ASN
- Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
- Tandai kotak persetujuan dan klik "Akhiri Proses Pendataan".
- Kemudian, cetak kartu pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.