News . 23/01/2024, 10:47 WIB
1. Kunjungi laman BKN di https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn
2. Pilih instansi yang diinginkan
3. Klik pencarian dan ketik pengumuman
4. Kemudian akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN
Begini cara daftar pendataan non ASN
1. Membuat Akun
2. Cetak Kartu Informasi Akun
Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun yang telah dibuat.
3. Login dan Pengisian Biodata
BACA JUGA:
4. Mengisi Riwayat Pekerjaan
Isi riwayat pekerjaan yang hanya mencakup instansi penempatan saat ini.
5. Resume Pendataan Non ASN
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com