News . 22/01/2024, 07:51 WIB

Mahfud MD Sebut 'Food Estate' Proyek Gagal dan Rusak Lingkungan, Apa Itu?

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, food estate di Kalteng diperluas hingga 60.000 hektar pada 2024. Perluasan ini berlokasi di Kabupaten Kapuas dan Pulau Pisang. Yasin Limpo menjelaskan, food estate di kawasan tersebut dibangun di lahan terlantar milik negara.

Sementara itu di Sumba Tengah, lahan food estate diperuntukkan antara lain untuk sawah tadah hujan dan ladang jagung serta kedelai. Sedangkan di Humbahas diperuntukkan antara lain untuk budidaya hortikultura.

Sejumlah rekayasa dilakukan untuk optimalisasi produksi. Di Kalteng dengan sumber air melimpah, dibangun irigasi sekaligus saluran drainase untuk menurunkan tingkat keasaman tanah. Akses traktor dan mesin pertanian lalu diperluas dengan pembangunan jalan.

Sementara itu, tanah di Sumba Tengah yang relatif tidak subur karena fraksi pasir tinggi dan bahan organik rendah disiasati dengan embung, kolam retensi, jaringan irigasi, dan bendungan.

Demikian informasi mengenai Food estate semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com