Pemda DKI Hingga Angkasa Pura II
Pemda DKI Jakarta dan MRT ikut disinggung dalam kasus ini. SAP Indonesia bekerja sama dengan perantara 1 untuk mendapatkan kontrak tanggal 26 November 2018 dengan Pemda DKI (pemerintah provinsi Jakarta) senilai USD 208,198.
Kemudian kontrak tanggal 22 Maret 2018 dengan PT Mass Rapid Transit Jakarta senilai USD 174,908, dan perpanjangan kontrak tanggal 27 Juni 2012 dengan PT Angkasa Pura I senilai USD 1,097,119.
SAP Indonesia juga terus bekerja sama dengan perantara Indonesia 2 untuk memberikan suap sambil berupaya mendapatkan kontrak tanggal 31 Juli 2018 dan 28 Desember 2018 dengan PT Angkasa Pura II senilai USD 2,535,987 dan USD 2,594,695.
BACA JUGA:
- DPR Kritisi Surat Telegram Kapolri soal Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintah
- AHY Mengaku Ada Pejabat Pemerintahan Jokowi Ingin Rebut Paksa Partai Demokrat