"Hakim tunggal yang ditunjuk, yaitu Sri Rejeki Marshinta," katanya.
Gugatan yang dimohonkan Siskaeee kepada hakim termohon adalah penetapan tersangka.
"Termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya," ujar Djuyamto.
fin.co.id - 18/01/2024, 15:17 WIB
Gatot Wahyu, Gatot Wahyu
Tim RedaksiFransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023).
"Hakim tunggal yang ditunjuk, yaitu Sri Rejeki Marshinta," katanya.
Gugatan yang dimohonkan Siskaeee kepada hakim termohon adalah penetapan tersangka.
"Termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya," ujar Djuyamto.