Kuasa Hukum Siskaeee: Tak Profesional, Penetapan Tersangka Terlalu Dipaksakan Langgar UU

fin.co.id - 18/01/2024, 15:17 WIB

Kuasa Hukum Siskaeee: Tak Profesional, Penetapan Tersangka Terlalu Dipaksakan Langgar UU

Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Setelah menerima permohonan gugatan praperadilan dari Siskaeee, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut.

"Hakim tunggal yang ditunjuk, yaitu Sri Rejeki Marshinta," katanya.

Gugatan yang dimohonkan Siskaeee kepada hakim termohon adalah penetapan tersangka.

"Termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya," ujar Djuyamto.

 

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID