News . 18/01/2024, 15:16 WIB
Namun, fasilitas itu diberikan untuk memperoleh kontrak tanggal 23 Januari 2017. Termasuk di dalamnya layanan pemeliharaan terkait lisensi senilai USD 13.331.423.
Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan dugaan suap itu sedang dalam proses pengecekan di internal Pertamina.
"Iya sedang dicek dan dipelajari di internal. Sambil kita menunggu perkembangan lebih lanjut. Karena yang disangkakan itu terjadi beberapa tahun yang lalu. Sudah cukup lama," ujar Fadjar Djoko Santoso saat dikonfirmasi fin.co.id pada Kamis, 18 Januari 2024.
Saat ditanya apakah ada pihak dari PT Pertamina yang sudah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, Fadjar Djoko Santoso menjawab belum.
Fadjar Djoko Santoso menegaskan dugaan itu bukan berupa suap. Bukan pula menerima uang.
"Perlu diluruskan ya. Dari dugaan yaitu fasilitas bermain golf. Jadi bukan suap. Kalau suap takutnya dianalogikan dengan menerima sejumlah uang," papar Fadjar Djoko Santoso.
Dia memastikan PT Pertamina selalu menjunjung tinggi prinsip bisnis sesuai GCG dan aturan berlaku. Karena itu, lanjutnya, PT Pertamina juga siap apabila dimintai keterangan oleh penegak hukum terkait dugaan perkara tersebut.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa SAP Indonesia melalui perantara 1 menyuap pemerintah di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BP3TI yang sekarang bernama BAKTI Kominfo. SAP diduga menyuap untuk mendapatkan kontrak senilai USD 268,135 atau setara Rp 4.178.487.135 (kurs Rp 15.583) pada 23 Maret 2018.
Bakti Kominfo menyatakan berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum atas kasus suap dari salah satu perusahaan perangkat lunak asing asal Jerman, yaitu SAP.
Bakti Kominfo secara tegas akan melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya bertugas dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.
SAP juga disebut memberikan suap kepada pejabat pemerintah pada 16 Desember 2015 dalam kesepakatan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senilai USD 80.750.
Terkait hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait dugaan suap oleh SAP yang menyeret KKP.
Trenggono mengaku baru mengetahui kabar mengenai perkara suap yang terjadi pada tahun 2015-2018 (era Menteri Susi Pudjiastuti) itu. Saat ini, pihaknya sedang mengidentifikasi jejak proyek maupun aplikasi dari SAP yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id