Contoh lain, misal jika lama waktu telat bayarnya adalah 1 tahun, maka total denda telat bayar pajak motor untuk kendaraan Anda adalah sebagai berikut:
Denda 1 tahun = (PKB x 25 persen x 12/12) + denda SWDKLLJ
Denda 1 tahun = (Rp225.000 x 25 persen x 12/12) + Rp32.000 = Rp88.250
Jadi, total pembayaran pajak ditambah denda 1 tahun adalah Rp225.000 + Rp88.250 = Rp313.250
Faktor Mempengaruhi Besarnya Denda Pajak Motor
Besarnya denda pajak motor bisa berbeda, mulai dari waktu telat bayar, jenis motor, dan lain-lain, berikut faktor umumnya.
Keterlambatan Waktu Pembayaran
Jenis Motor dan Kapasitas Mesin
Peraturan Daerah
Cara Cek Denda Telat Bayar Pajak Motor
Kalian bisa cek denda bayar pajak melalui web atau aplikasi Samsat, adapun rincian lengkapnya.
Website e-Samsat.id
Aplikasi e-Samsat
Layanan SMS
Demikian informasi cara bayar denda bayar pajak, semoga informasi ini bermanfaat untuk kalian semua.