FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mencari tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Dalam upaya mencari orang-orang yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa 3 orang saksi dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa.
"Tiga saksi yang diperiksa yaitu SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenhub, SJ selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub serta AM selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kemenhub tahun 2016," katanya dalam keterangannya, Senin, 15 Januari 2024.
Dijelaskannya para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
BACA JUGA:
- Penyidik Kejagung Kembali Periksa Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa
- Pejabat Kemenhub Digarap Penyidik Kejagung Buntut Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa
Pada pekan lalu, SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kemenhub juga telah dieriksa terkait proyek jalur kereta api Besitang-Langsa.
"Saksi yang diperiksa yaitu SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kemenhub," kata Ketut dalam keterangannya, Kamis, 11 Januari 2024.
Dikatakannya pemeriksaan terhadap SW dalam perkara penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
BACA JUGA:
- Pejabat Balai Teknik Perkerataanapian Medan Dicecar Kejagung Soal Korupsi Proyek Jalur Kereta Besintang-Langsa Sumut
- Pejabat Kemenhub Digarap Penyidik Kejagung Buntut Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa
Sebelumnya 4 pejabat Kemenhub harus menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Para pejabat Kemenhub diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jampidsus Kejagung memeriksa 4 orang saksi pada Rabu, 10 Januari 2024.
"Saksi yang diperiksa yaitu SS selaku Kasubag Rencana pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub 2015 s/d 2017, HEP selaku Kasubag Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat DJKA Kemenhub tahun 2016 s/d 2020, AH selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat DKJA KEmenhub tahun 2016, dan DR selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat DJKA Kemenhub tahun 2016," ungkapnya, Rabu, 10 Januari 2024.