News . 11/01/2024, 22:45 WIB
FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Sekretaris Perusahaan PT Timah pada Kamis, 11 Januari 2024.
Pemeriksaan Sekretaris Perusahaan PT Timah berinisial AUB (diduga Abdullah Umar Baswedan) terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
"Saksi diperiksa yaitu AUB selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk/Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 11 Januari 2024.
Diungkapkan Ketut selain Sekretaris Perusahaan PT Timah berinisial AUB, penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa 3 saksi lainnya.
Dibeberkannya, tiga saksi yang dimaksud yaitu:
BACA JUGA:
1. RI selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa.
2. AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia.
3. MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.
"Para saksi diperiksa terkait penyidikan perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022," ungkapnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pada Rabu, 27 desember 2023, pihaknya memeriksa seorang saksi terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT timah.
Saksi yang diperiksa yaitu MRPT (diduga M Riza Pahlevi Tabrani) mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah.
"MRPT diperiksa sebagai saksi selaku Direktur Utama PT Timah Tbk," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Desember 2023.
BACA JUGA:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com