Awal Tahun, Dirut PT Venus Inti Perjasa Digarap Kejagung Buntut Kasus Korupsi Komoditas Timah

 Awal Tahun, Dirut PT Venus Inti Perjasa Digarap Kejagung Buntut Kasus Korupsi Komoditas Timah

Ilustrasi kasus korupsi komoditas timah masih terus didalami Kejagung--net

FIN.CO.ID - Memasuki awal Tahun 2024, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bergerak menindaklanjuti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. 

Dalam pengembangannya pada Kamis, 4 Januari 2024, penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait kasus korupsi tata niaga timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan saksi yang diperiksa yaitu Direktur Utama PT Venus Inti Perjasa.

"Saksi adalah HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perjasa," katanya dalam keterangannya, Kamis, 4 Januari 2024.

Diungkapkannya saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

BACA JUGA:

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

Geledah Sejumlah Lokasi

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam penggeledahan kedua ini, tim penyidik menggeledah beberapa tempat di antaranya kantor, perusahaan dan rumah tinggal. Adapun salah satu kantor yang digeledah adalah kantor PT RBT.

“Dari kegiatan tersebut tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu 23 Desember 2023. 

BACA JUGA:

Namun, Ketut belum menjelaskan secara detil sejumlah barang atau dokumen yang berhasil diamankan.

"Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan,” jelas Ketut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: