News

Layanan SIM Keliling di Jakarta Dibuka 3 Januari 2024, Ini Lokasi dan Biayanya

Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling hari Rabu, 3 Januari 2024 di Jakarta.

Layanan SIM Keliling di Jakarta  Dibuka 3 Januari 2024, Ini Lokasi dan Biayanya
Pelayanan SIM Keliling dibuka hari ini 3 Januari 2024

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Bus Lapangan Banteng

Syarat Perpanjangan SIM A atau C

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Surat Keterangan Sehat

4. Tes Psikologi SIM

Langkah Perpanjangan SIM

Kunjungi bagian registrasi data

Lakukan verifikasi data

Menuju bagian perekaman sidik jari dan foto

Ujian teori dan praktik

Jika lulus, Anda bisa menuju bagian percetakan SIM

Bila belum lulus, silakan mengulang ujian. Harganya sama seperti membuat SIM baru pertama kali.

Berita Terkait