News . 03/01/2024, 08:20 WIB
FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling hari Rabu, 3 Januari 2024 di Jakarta.
Layanan SIM Keliling dibuka usai dalam rangka libur nasional tahun baru 2024.
Informasi yang sama bagi SIM yang mati bisa melakukan perpanjangan pada 2 Januari 2024 sampai 3 Januari 2024.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Desember 2023 s/d 1 Januari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 2-3 Januari 2024 dengan mekanisme perpanjangan," demikian keterangan resmi yang disampaikan akun @tmcpoldametro, pada Rabu, 3 Januari 2024.
BACA JUGA:
Perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan sebelum masa berlaku habis di layanan-layanan SIM Keliling yang telah tersedia.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka sang pemilik diharuskan untuk membuat yang baru dengan biaya yang tentu berbeda dengan perpanjangan.
Melalui akun @tmcpoldametro, polda metro jaya telah membukan lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta. Terdapat lima lokasi yang bisa kalian kunjungi.
Berikut ini akan membagikan lokasi dan syarat untuk melakukan perpanjangan SIM.
BACA JUGA:
Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com