Cek Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Tugasnya
Berikut ini akan membagikan informasi besaran gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS
Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon
Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Para pengawas TPS akan mendapatkan honor sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022.
Besaran honor pengawas TPS antara Rp750 ribu sampai Rp1 juta.
Demikian informasi mengenai besaran gaji pengawas TPS pemilu 2024, semoga bermanfaat untuk kalian semua.