Cek Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Tugasnya

fin.co.id - 03/01/2024, 14:19 WIB

Cek Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Tugasnya

Ilustrasi Pemilu

Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS

Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon

Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan

Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Para pengawas TPS akan mendapatkan honor sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022.

Besaran honor pengawas TPS antara Rp750 ribu sampai Rp1 juta.

Demikian informasi mengenai besaran gaji pengawas TPS pemilu 2024, semoga bermanfaat untuk kalian semua.

Ari Nur Cahyo
Penulis