FIN.CO.ID- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menegaskan, KH Marzuki Mustamar diberhentikan dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur karena ada masalah internal.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, pemberhentian KH Marzuki Mustamar bukan karena persoalan politik tetapi karena masalah internal. Surat pemberhentian itu telah dikirim pada Kamis kemarin 28 Desember 2023.
"Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis malam, 28 Desember 2023.
BACA JUGA:
- KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim Diduga Karena Dukung Paslon AMIN
- Es Krim hingga Yogurt Pakai Pewarna Karmin, KH. Marzuki Mustamar: Haram!
"Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik," ujar Gus Ipu , sapaannya.
Gus Ipul mencontohkan salah satunya KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.
"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim," katanya.
Gus Ipul menyebut ada beberapa masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim.
BACA JUGA:
- PBNU Bantah Pencopotan KH Marzuqi Mustamar Terkait Politik
- Ketum PBNU Sebut Cak Imin Tak Menang Pilpres 2024, Ini Reaksi Anies Baswedan
Menurutnya, pemberhentian atau penggantian pengurus demi penegakan aturan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
"Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui rapat pleno Syuriah dan Tanfdidyah PWNU Jatim," ujarnya.
PBNU memberi waktu terhadap Syuriah dan Tanfidyah PWNU Jatim untuk menggelar pleno menetapkan pengganti KH Marzuki Mustamar selama dua minggu.
"Kalau selama dua minggu tidak dilaksanakan, penetapan pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim akan diambil alih oleh PBNU," ucapnya.
KH Marzuki Mustamar tercatat sebagai Ketua PWNU Jatim kedua yang diberhentikan sebelum masa khidmatnya berakhir. Sebelumnya Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan sebelum periodenya berakhir saat menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim di tahun 2008.