PBNU Bantah Pencopotan KH Marzuqi Mustamar Terkait Politik

fin.co.id - 29/12/2023, 06:40 WIB

PBNU Bantah Pencopotan KH Marzuqi Mustamar Terkait Politik

KH Marzuki Mustamar

FIN.CO.ID-  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah pencopotan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar terkait dengan politik. 

Ketua PBNU H Amin Said Husni mengatakan, pemberhentian  KH Marzuqi Mustamar merupakan masalah internal organisasi. 

Menurut dia, pemberhentian Kiai Marzuqi telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata Amin Said Husni, Kamis 28! Desember 2023.

BACA JUGA:

Pemberhentian tersebut diputuskan secara resmi melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023.

Salah satu pertimbangan pemberhentian yang tercantum dalam SK tersebut menyatakan:

“...berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH. Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur [KH. Anwar Manshur] telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.”

Menurut Amin Said, pergantian pengurus adalah hal biasa dalam dinamika internal organisasi. “Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” tegasnya.

BACA JUGA:

Karena bersifat biasa, maka, baginya, semua pihak tidak perlu membesar-besarkan masalah ini. 

“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi," ujar pria kelahiran Pamekasan itu.

Amin Said tidak menampik adanya pihak-pihak yang mencoba mengaitkan pemberhentian ini dengan masalah politik. Tapi ia memastikan itu hanya spekulasi yang tak berdasar. 

“Bagi mereka yang tak memahami duduk persoalannya secara menyeluruh, saya harap untuk tidak membuat kesimpulan yang spekulatif," tuturnya.

Soal siapa pengganti Kiai Marzuqi, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” kata dia. (*) 

Afdal Namakule
Penulis