Perokok Wajib Tahu, Mulai 1 Januari 2024, Harga Roko Naik, Berikut Daftar Harga Jual Eceran

fin.co.id - 20/12/2023, 05:59 WIB

Perokok Wajib Tahu, Mulai 1 Januari 2024, Harga Roko Naik, Berikut Daftar Harga Jual Eceran

Harga rokok mengalami perubahan harga seiring dengan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) per Januari 2024

  • Harga jual paling rendah Rp 55-180, tidak berubah dari tahun ini

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

  • Harga jual paling rendah Rp 290, atau tidak berubah dari tahun 2023 ini

8. Jenis Cerutu (CRT) 

  • Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500, tidak berubah dari tahun ini.

Berikut daftar harga jual rokok eceran yang akan diberlakukan per 1 Januari 2024. Berdasarkan kenaikan CHT sebesar 10% sesuai dengan peraturan dari Kementerian Keuangan.

Verly
Penulis