News . 19/12/2023, 12:33 WIB
Selain dapat mendaftar secara online, Parsadaan menuturkan, calon anggota KPPS juga bisa mendatangi sekretariat PPS (offline). Sekretariat tersebut berada di kantor desa/kelurahan setempat.
Berikut dokumen pendukung yang diperlukan calon petugas KPPS:
• Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik
• Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disyaratkan yaitu minimal SMA/sederajat dan telah dilegalisir
• Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik termasuk di dalamnya terdapat keterangan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
• Surat pernyataan bermeterai mengenai kesediaan menjadi anggota KPPS
• Pasfoto berwarna ukuran 4x6 berlatar biru atau merah
• Setelah semua dokumen dilengkapi, silakan mengisi formulir pendaftaran.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com