FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 -2023.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya memeriksa seorang saksi terkait kasus korupsi proyek jalur kereta Besitang-Langsa pada Senin, 18 Desember 2023.
"Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma," katanya dalam keterangannya.
Dijelaskan Febrie, pemeriksaan terhadap Kabag Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma dilakukan untuk memperkuat pembuktian penyidikan kasus yang dimaksud.
BACA JUGA:
- Direktur Citra Diecona Kembali Dicecar Kejagung Soal Korupsi Proyek Jalur Kereta Sumut, Kini Bersama Direktur Cail Utama Konsultan
- Cari Tersangka, Direktur Citra Diecona Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Balai Perkeretaapian Medan
Penyidikan 3 Kasus Korupsi Baru
Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan 3 kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status tiga kasus dugaan korupsi tersebut setelah tim jaksa penyidik dari Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkap tiga kasus yang dinaikan ke penyidikam, yaitu:
Pertama kasus dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2023.
"Ada dugaan melawan hukum di Kementerian Perdagangan terkait pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula nasional," katanya, Selasa, 3 Oktober 2023.
Dijelaskannya, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak yang tidak berwenang.
BACA JUGA:
- Kejagung Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi Tol Japek II Elevated, Hasilnya Sita 354.700 Dolar Amerika
- 3 Direktur PT Jasa Marga Dicecar Kejagung Terkait Korupsi Tol Japek II Elevated atau MBZ
Selain itu, Kementerian Perdagangan diduga secara melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota.
Kasus kedua yaitu Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017-2023.
Diduga ada korupsi pada pelaksanaan pembangunan jalur kereta api senilai Rp1,3 triliun dengan cara merekayasa dengan memecah nilai proyek menjadi kecil dengan tujuan menghindari proses lelang.