News . 15/12/2023, 21:30 WIB
Adapun gejala yang dialami oleh penderita adalah demam, nyeri tenggorokan, gangguan indera penciuman, ataupun yang mengalami kontak erat dengan penderita Covid-19 untuk segera melaporkan ke Puskesmas terdekat.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat. Tak terkecuali Pemerintah Daerah (Pemda) dan penyedia fasilitas kesehatan setempat
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.
Surat Edaran (SE) ini ditujukan bagi Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan serta seluruh pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia,” jelasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com