Konglomerat Budi Said Vs ANTM, Dahlan Iskan : Antam di Ujung Tanduk, Kalau Ngotot Akan Dinyatakan Pailit

fin.co.id - 15/12/2023, 10:48 WIB

Konglomerat Budi Said Vs ANTM, Dahlan Iskan : Antam di Ujung Tanduk, Kalau Ngotot Akan Dinyatakan Pailit

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan bicara soal kasus Budi Said Vs Antam, Jumat 15 Desember 2023

Endang Kumoro lalu menerbitkan surat keterangan tanggal 16 November 2018 yang menyatakan Antam berhutang 1.136 kg kepada Budi Said.

"Padahal Endang Kumoro tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat demikian sehingga seharusnya surat tersebut tidak berkekuatan hukum," jelasnya.

Sementara itu, Direksi Antam alumnus pertambangan ITB, Didik Achmad Ardianto menegaskan bahwa dasar mereka adalah daftar harga. 

Didik kepada Dahlan Iskan mengaku pihak Antam tidak akan menyerah dalam kasus melawan Budi Said tersebut. 

Antam tetap yakin bahwa emas 152 kg adalah kelebihan dan bukan utang. 

"Dasar kami adalah price list.SOP Antam tidak ada diskon," kata Didik, Kamis 14 Desember 2023, malam. 

Lebrina Uneputty
Penulis