News

Direktur Citra Diecona Kembali Dicecar Kejagung Soal Korupsi Proyek Jalur Kereta Sumut, Kini Bersama Direktur Cail Utama Konsultan

fin.co.id - 14/12/2023, 17:15 WIB

Proyek pembangunan jalur kereta api.

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur PT Citra Diecona terkait kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Kali ini Direktur PT Citra Diecona berinisial SS yang diduga Sanusi Surbakti diperiksa bersama Direktur PT Caik Utama Konsultan dan seorang lainnya pada Kamis, 14 Desember 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 3 orang saksi terkait kasus korupsi proyek jalur kereta api di Balai Perkeretaapian Medan.

"Tiga saksi yang diperiksa yaitu P selaku Direktur PT Cail Utama Konsultan, DK selaku pihak PT Venus Inti Perkasa, dan SS (diduga Sanusi Surbakti) selaku Direktur PT Citra Diecona," katanya dalam keterangannya, Kamis, 14 Desember 2023.

BACA JUGA:

Dijelaskannya pemeriksaan terhadap ketiga saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Penyidikan 3 Kasus Korupsi Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan 3 kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke penyidikan. 

Peningkatan status tiga kasus dugaan korupsi tersebut setelah tim jaksa penyidik dari Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkap tiga kasus yang dinaikan ke penyidikam, yaitu:

Pertama kasus dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2023.

"Ada dugaan melawan hukum di Kementerian Perdagangan terkait pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula nasional," katanya, Selasa, 3 Oktober 2023.

Dijelaskannya, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak yang tidak berwenang.

BACA JUGA:

Selain itu, Kementerian Perdagangan diduga secara melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota.

Kasus kedua yaitu Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017-2023.

Gatot Wahyu
Penulis
-->