FIN.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres menyebut bahwa kredibilitas dan otoritas Dewan Keamanan PBB sudah rusak parah terkiat di Gaza antara Israel dan Palestina.
Guterres menyebut Dewan Keamanan PBB rusak karena tak bisa menjalankan resolusi soal perdamaian dan bantuan kemanusiaan di Gaza.
"Otoritas dan kredibilitas Dewan Keamanan rusak berat sampai resolusi pun tidak diimplementasikan," kata Guterres terkait resolusi PBB yang disahkan sebelumnya.
Hal itu diungkap Guterres dalam Forum Doha yang diadakan di Qatar pada Minggu, 10 Desember 2023.
Guterres mengkritik "diamnya" Dewan Keamanan PBB terhadap konflik di Gaza.
"Serangan mengerikan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober, yang diikuti bombardemen tanpa henti oleh Israel di Gaza, ditanggapi dengan bungkamnya Dewan Keamanan. Setelah lebih dari satu bulan, Dewan akhirnya mengeluarkan resolusi tersebut, dan saya menyambut baik," kata dia.
BACA JUGA:
- Menlu RI Retno Marsudi Kecewa AS Veto Resolusi DK PBB Terkait Gencatan Senjata di Gaza
- Benjamin Netanyahu Ancam Hizbullah Akan Hancurkan Beirut dan Lebanon Seperti Gaza
Namun sangat disesalkan, ternyata resolusi itu tak bisa diterapkan dan diimplementasikan.
Guterres menggarisbawahi bahwa tidak ada tempat berlindung yang aman bagi warga sipil Gaza.
Dia menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza di tengah bombardemen Israel di wilayah Palestina.
"Jumlah korban sipil di Gaza dalam waktu sesingkat ini benar-benar belum pernah terjadi sebelumnya," kata dia, seraya mengungkapkan sistem pelayanan kesehatan sudah tak berfungsi.
Sekjen PBB itu memperkirakan "ketertiban umum akan segera runtuh dan situasi yang lebih buruk bisa terjadi, termasuk epidemi dan bertambahnya arus pengungsian massal ke Mesir."
Guterres meminta Dewan Keamanan PBB melakukan tekanan guna mencegah bencana kemanusiaan.
BACA JUGA:
- Erdogan Sebut Dewan Keamanan PBB Berubah Misi Dukung Israel
- Menlu Retno Marsudi Hadiri High Level Debate Dewan Keamanan PBB Bahas Situasi Gaza Palestina
Dia juga menegaskan kembali "seruannya agar gencatan senjata kemanusiaan diumumkan."