News . 10/12/2023, 17:37 WIB

Polda Lampung Tetapkan Komika Aulia Rakhman Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

"Saya sangat menyayangkan atas perilaku Aulia yang membawakan materi Nabi Muhammad SAW dalam stand up komedinya. Alangkah baiknya dia membawakan materi yang lain. Maka dari itu kami meminta dia untuk meminta maaf secara langsung dengan tokoh agama di Lampung, jika itu tidak dilakukan maka saya akan melaporkan secara resmi ke Polda Lampung," tegasnya, Jumat 8 Desember 2023

Aulia Meminta Maaf

Aulia Rakhman stan up komedi-Viral tangkapan layar video-

Usai mendapat kecaman, Aulia meminta maaf melalui akun Instagram pribadinya @auliarakhman90.

Ia mengaku tidak bermaksud menghina nabi Muhammad SAW dalam materi stand up yang dibawakannya.

"Saya ingin mengklarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait materi dalam acara Desak Anies," kata dia

"Di materi tersebut saya sama sekali tidak bermaksud menyindir nama Nabi Muhammad SAW, saya hanya bermaksud menyindir orang yang sekarang ini banyak memiliki nama Muhammad, cuma beberapa di antara mereka kelakuannya tidak mencerminkan arti dari nama tersebut," sambungnya 

Selain itu, dia juga mengaku  menyesali ucapan yang telah keluar dari mulutnya, kepada umat Islam ia berharap bisa dibukakan pintu maaf.

"Sekali lagi saya menyesali perbuatan saya, saya mohon maaf kepada seluruh Umat Islam saya, sama sekali enggak bermaksud menghina Nabi Muhammad atau menista agama, saya mohon maaf kepada semua yang mencintai Nabi Muhammad," paparnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com