News . 09/12/2023, 11:20 WIB

Cara Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024: Cek Syarat dan Gajinya

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat Dokumen KPPS

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Fotokopi Ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

4. Surat pernyataan bermaterai untuk memenuhi persyaratan

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

6. Daftar riwayat hidup

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6.

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar anggota KPPS Pemilu 2024

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com