Soal Kebocoran Data Pemilih, Bawaslu Koordinasi dengan Cyber Crime, Mahasiswa Hukum Layangkan Somasi

fin.co.id - 08/12/2023, 06:40 WIB

Soal Kebocoran Data Pemilih, Bawaslu Koordinasi dengan Cyber Crime, Mahasiswa Hukum Layangkan Somasi

Ilustrasi DPT di Pilkada 2024.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) layangkan somasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Dia diminta tanggungjawabnya atas kebocoran data warga negara lewat Jimbo.

Surat Somasi tersebut dengan nomor No: 001/B/SP/PERMAHI/XII/2023 Perihal Peringatan Keras/Somasi yang di tandatangani langsung oleh Ketua Umum Permahi Fahmi Namakule dan Sekretaris Jendral Fajar Budiman.

Somasi tersebut memuat beberapa poin pokok diantaranya tentang persoalan kebocoran Data Pimilih Tetap (DPT) Milik Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dengan jumlah kurang lebih 204.807.203 Pemilih Tepat. 

Kemudian jumlah data pemilih yang diklaim telah diretas oleh JIMBO hampai sama jumlanya dengan DPT yang dimiliki KPU yakni 204.807.222 pemilih dengan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia serta 128 Negara Perwakilan.

Selanjutnya data yang diklaim telah dibocorkan oleh JIMBO merupakan data Pemilih/warga negara yang sangat signifikan yakni berupa Nama Lengka, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kepala Keluarga, Tanggal Lahir, Alamat, Lokasi Tempat Pengumutan Suara.

Permahi menilai pemerintah melalui KPU RI telah melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya pasal 39 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kami juga menyayangkan sikap Pembiaran dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, atas masalah yang angat serius ini, sesungguhnya hal ini tentu menjadi tanggungjawab pemerintah" kata Fahmi. 

Selanjutnya, kata Fahmi, KPU RI sebagai pihak yang resmi dalam hal melakukan pengendalian data Pemilih Tetap (DPT) tentunya harus bertanggungjawab penuh atas insiden ini, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan pasal 47 UU Perlindungan Data Pribadi. 

Permahi juga memberikan peringatan keras terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, agar lebih serius menyikapi hal tersenut.

Mereka menilai, kebocoran data di KPU berimplikasi luas terhadap nasib jutaan warga negara yang data pribadinya telah diperjualbelikan secara illegal demi.

“Somasi yang telah kami layangkan kami memperingatkan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dengan kelalaiannya selaku pihak yang bertanggung jawab penuh harus lebih serius dan fokus, ini persoalan hajat hidup warga negara yang wajib diselamatkan, artinya apabila Ketua KPU terus menerus membiarkan hal serupa tetap terjadi padahal diketahui olehnya maka sangat bagi kami Ketua KPU sangat berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tegas Fahmi. (*) 

Afdal Namakule
Penulis