News . 07/12/2023, 08:00 WIB

Roy Suryo: Revisi UU-ITE 2023, Makin Cetar atau Malah Jadi Ambyar?

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Selanjutnya menurut Roy Suryo, adalah dimungkinkannya seseorang tidak ditahan dengan pasal 45 yang biasanya digunakan selama ini bilamana bisa menyampaikan syarat-syarat tertentu. 

Kata dia, sekilas tambahan-tambahan keterangan di pasal ini tampak bagus utk melindungi masyarakat, namun dia mengkhawatirkan justru di kemudian hari dapat digunakan sebagai bargain dalam menentukan nasib seseorang yang akan dikenakan pasal tersebut karena perbedaan persepsi terhadap peristiwa yang dilakukannya.

"Kesimpulannya, apakah Revisi UU ITE saat ini akan membuat cetar (cemerlang, jelas) aplikasi UU tersebut di masyarakat, atau malah membuatnya 'ambyar" (pecah, tidak fokus) dan menimbulkan multipersepsi bagi pelaksanaan di lapangannya? Time will tell, kita tunggu saja," pungkasnya. (*) 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com