Beralasan Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Diperiksa, Ini yang Akan Dilakukan Penyidik KPK
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej batak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
Ketiga tersangka itu adalah Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; serta seorang advokat bernama Yosie Andika Mulyadi.
Eddy juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Sementara itu, Eddy juga telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai wamenkumham kepada Presiden Joko Widodo.
Pada Rabu (6/12), Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi surat pengunduran Eddy Hiariej yang disampaikan pada Senin (4/12).
Namun, surat itu akan disampaikan kepada Presiden Jokowi setelah kembali dari kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).