Amnesty International Indonesia akhirnya angkat suara soal dugaan intimidasi dari aparat kepolisian kepada seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut jika tindakan intimidasi itu tak hanya mencederai kebebasan berkesenian, tapi juga merusak iklim hak asasi manusia khususnya hak atas kebebasan berekspresi.
"Ini merupakan hak dasar setiap orang yang dilindungi hukum. Pembatasan terhadap seniman hanya akan merugikan perkembangan kebudayaan dan juga partisipasi masyarakat," kata Usman Hamid dilansir dari amnesty.id, Selasa 5 Desember 2023.
Ia melanjutkan, intimidasi kepada seniman ini mengingatkan kita pada era Orde Baru. Kegiatan seni sering menjadi sasaran sensor dan pembatasan.
Upaya mengendalikan ekspresi artistik yang kritis bisa dilihat sebagai bentuk kembalinya praktik yang seharusnya ditinggalkan.
BACA JUGA: Kampanye Bagi-Bagi Susu Ternyata Sama dengan Politik Uang Atau Money Politic, Ini Penjelasannya
“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap para seniman dan siapa pun warga yang berpikir kritis. Negara harus menjamin kebebasan berkesenian sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi. Segala bentuk ekspresi dalam seni adalah elemen penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berbudaya,” papar Usman.
Pernyataan Amnesty Internasional Indonesia ini menyikapi laporan media hari ini 5 Desember 2023. Yakni mengungkapkan bahwa dua pegiat seni, yaitu penulis naskah teater Agus Noor dan seniman Butet Kartaredjasa, diduga mengalami intimidasi polisi saat mereka akan menggelar pertunjukan satir politik “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 1 Desember 2023.