Kampanye Bagi-Bagi Susu Ternyata Sama dengan Politik Uang Atau Money Politic, Ini Penjelasannya

Kampanye Bagi-Bagi Susu Ternyata Sama dengan Politik Uang Atau Money Politic, Ini Penjelasannya

Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Bundaran HI, Bantah Lakukan Kampanye--

FIN.CO.ID - Kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) No 2 Gibran Rakabuming Raka tak ada bedanya dengan money politic atau poltik uang.

“Kalau kemudian ada pembagian susu, pembagian makanan gratis pada saat kampanye itu termasuk money politic atau tidak? Kalau menurut saya, iya,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio yang akrab disapa Hensat di Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.

Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini mengingatkan masa kampanye merupakan ajang menyampaikan gagasan dan bukan menukar suara dengan barang.

“Saya menyarankan kepada semua capres-cawapres yang lain, Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin, juga termasuk Prabowo-Gibran itu kalau bisa di masa kampanye tidak melakukan tukar-menukar suara dengan barang. Jadi, sampaikan gagasan kemudian sampaikan ide-ide biar masyarakat memilih,” katanya.

Selain itu, Hensat mengatakan bahwa program bagi-bagi susu di masa kampanye merupakan tindakan yang tidak sehat bagi masyarakat.

BACA JUGA:

“Kalau menurut saya itu sangat tidak sehat ya karena akhirnya masyarakat terjebak dari awal untuk memilih yang memberi. Itu kan sebetulnya terang-terangan, makanya ini bukan cuma untuk Prabowo-Gibran, tetapi pasangan lain, Anies-Muhaimin juga Ganjar-Mahfud untuk tidak terjebak pada hal-hal praktis dalam kampanye,” ujarnya.

Walaupun demikian, Hensat mengatakan bahwa program bagi-bagi susu yang dijalankan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan program yang bagus. Akan tetapi, lanjut dia, sebaiknya tidak dilakukan pada masa kampanye Pemilu 2024.

“Menurut saya, sebaiknya sih idenya, gagasannya dituangkan dulu. Kemudian nanti biarkan rakyat memilih. Nanti kalau misalnya Prabowo dan Gibran terpilih, ya silakan bagi-bagi makanan dan susu gratis,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: