FIN.CO.ID - Ayo tentukan tanggal cutimu, Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2024.
Pada tahun 2024 nanti, terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa kalian gunakan untuk liburan bersama keluarga atau teman.
Libur nasional dan cuti bersama 2024 tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023
Untuk penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk para Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertaung dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No. 251 Tahun 1967 tentang hari libur.
BACA JUGA:
- Trend Pakai Sweater di Tanggal 3 Desember Lagi Viral di TikTok, Ternyata Begini Awal Mulanya
- Tanggal 1 Desember Memperingati Hari AIDS Sedunia, Begini Sejarah dan Makna Simbol Pita Merah
SKB 3 Menteri tersebut diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menngatakan, pemerintah telah memutuskan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 sebanyak 27 hari.
“Libur dan cuti bersama tahun 2024 telah disepakati melalui rapat koordinasi tingkat menteri oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan tiga kementerian,” kata Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy menambahkan, hal ini sebagai pedoman bagi masyarakat untuk merancang aktivitasnya untuk tahun depan.
“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 juga akan menjadi rujukan buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja meraka selama setahun mendatang,” katanya.
BACA JUGA:
- Tanggal 21 November Hari Pohon Sedunia, Begini Sejarahnya
- Lagi Viral, Tanggal 23 November 2023 Disebut Terjadi Perang Dunia III, Benarkah?
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024
Libur Nasional 2024
Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru Masehi
Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mi’raj