Ekonomi . 01/12/2023, 19:56 WIB

Apindo Pastikan Perusahaan di Kota Bekasi Tidak Tutup Atau Pindah Usai UMK 2024 Ditetapkan

Penulis : Tuahta Aldo
Editor : Tuahta Aldo

"Karena di perusahaan yang di bawah 1 tahun aja sudah ditetapkan gubernur kan, yang di atas 1 tahun kita punya struktur dan skala upah, itu sudah baku itu, yang di atas 1 tahun sudah ada angka angkanya," tuturnya.

Sebelumnya Pejabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menetapkan UMK Tahun 2024 untuk seluruh wilayah di Jawa Barat.

Kota Bekasi menjadi wilayah yang memiliki UMK paling tinggi di Jawa Barat, dari Rp 5.158.248 di tahun 2023 kini menjadi Rp 5.343.430 di tahun 2024.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com