"Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ungkapnya.
Johannes mengatakan, dia akan mencabut laporan terhadap Rocky atas dorongan pribadi.
Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut. Sekaligus menegaskan keputusan ini atas dorongan pribadi bukan partai.
"Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik," ujarnya.
Respon Bareskrim
Bareskrim Polri merespon rencana PDIP mencabut laporan terhadap Rocky Gerung terkait narasi bajingan tolol.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus itu tetap diproses sebab itu bukan delik aduan.
"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.
Selain itu, Ramadhan bilang ada sebanyak 25 laporan terkait Rocky Gerung.
"Ada 26 LP (laporan) dan ada beberapa LP yang dicabut," katanya.
BACA JUGA:
- Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini Soal 'Bajingan Tolol'? Pengacara: Iya
- Viral, Rocky Gerung Dilabrak Emak-Emak Pendukung Jokowi di Depan Kantor Polisi, Didorong dan Dikata-katain
Naik ke Penyidikan
Kasus Rocky Gerung terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan keonaran, kini telah naik ke tahap penyidikan. Dengan demikian, kemungkinan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hingga kini pihaknya telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi.