Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini Soal 'Bajingan Tolol'? Pengacara: Iya

Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini Soal 'Bajingan Tolol'? Pengacara: Iya

Rocky Gerung saat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan kasus berita bohong di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023). -Laily Rahmawaty-ANTARA

Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim - Pengamat Politik Rocky Gerung kembali dipanggil Bareskrim Polri pada Rabu, 13 September 2023.

Rocky Gerung akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan kepada kepala negara.

Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengatakan kliennya akan memenuhhi panggilan penyidik Bareskrim.

"Insyaallah (hadir)," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Menurut Haris, pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung, pada hari ini sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara dengan ungkapan 'Bajingan Tolol'.

"Iya, (soal itu)," tambah Haris.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Rabu (6/9), Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.

Pertanyaan itu terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.

"Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Djuhandhani.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim menerima 26 laporan yang dilaporkan di Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

"Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim," ujarnya.

Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: