News

KPU RI Putuskan Debat Capres Cawapres Dilaksanakan di Jakarta karena Alasan Keamanan

fin.co.id - 29/11/2023, 18:54 WIB

Ilustrasi debat capres cawapres Pemilu 2024

KPU mengumumkan jadwal debat pasangan calon melalui laman KPU dan media sosial KPU.

Sebelumnya, Jumat (3/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa ketentuan kampanye melalui metode debat dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 tetap mengacu pada aturan yang sama dengan Pilpres 2019.

BACA JUGA:

"Ketentuan debat capres masih sama seperti Pilpres 2019, dasarnya masih tetap pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 9 November 2023.

Dalam penjelasannya, Hasyim menuturkan bahwa debat dalam konteks Pilpres 2024 akan melibatkan lima sesi debat.

Dari lima sesi tersebut, lanjut dia, tiga sesi akan diperuntukkan bagi calon presiden (capres), sementara dua sesi lainnya akan menjadi ajang bagi calon wakil presiden (cawapres) untuk berbicara dan berdebat mengenai visi, misi, serta pandangan mereka terkait dengan kepemimpinan di Indonesia.

 

Khanif Lutfi
Penulis
-->